Setelah melewati proses panjang pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan akhirnya berhasil melakukan akad KPR, banyak yang merasa lega karena satu langkah besar menuju kepemilikan rumah telah terlewati. Namun, perjalanan Anda belum selesai di tahap ini. Setelah akad KPR, ada beberapa hal penting yang harus Anda persiapkan dan lakukan agar proses pindah ke rumah baru berjalan lancar dan kewajiban terkait KPR dapat dijalankan dengan baik.
Berikut adalah panduan mengenai apa saja yang harus dipersiapkan setelah akad KPR:
Baca Juga : Rekomendasi Rumah 100 Jutaan Di Sekitaran Medan
1. Mengecek Kembali Dokumen Penting
Setelah akad KPR, Anda akan menerima berbagai dokumen penting terkait proses pembelian rumah dan kredit. Pastikan Anda telah menerima semua dokumen yang diperlukan dari bank maupun dari pihak pengembang atau penjual rumah.
Dokumen yang Harus Dicek:
- Salinan Akad KPR: Pastikan Anda memiliki salinan dari perjanjian KPR yang sudah ditandatangani, baik oleh Anda maupun pihak bank. Dokumen ini berisi rincian tentang besaran cicilan, suku bunga, tenor, dan syarat-syarat lainnya.
- Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB): Dokumen ini akan disimpan oleh pihak bank sebagai jaminan hingga KPR lunas. Namun, pastikan Anda mendapat salinan dari sertifikat tersebut.
- AJB (Akta Jual Beli): Dokumen ini menandakan bahwa proses jual beli properti sudah resmi dilakukan. Pastikan Anda menerima salinannya.
- IMB (Izin Mendirikan Bangunan): IMB adalah dokumen penting yang menunjukkan bahwa bangunan rumah Anda legal dan sesuai peraturan pemerintah setempat.
2. Mempersiapkan Dana untuk Biaya Tambahan
Setelah akad KPR, ada beberapa biaya yang harus Anda persiapkan. Meskipun biaya ini mungkin sudah dijelaskan pada awal proses pengajuan KPR, tetap penting untuk memastikan Anda memiliki dana yang cukup untuk menutup biaya tersebut.
Biaya-Biaya yang Mungkin Muncul:
- Biaya Administrasi dan Notaris: Beberapa bank mengenakan biaya administrasi yang perlu dibayarkan setelah akad KPR. Biaya notaris juga biasanya menjadi tanggungan pembeli.
- Biaya Asuransi: Biasanya, bank akan mewajibkan Anda untuk mengambil asuransi jiwa dan asuransi kebakaran sebagai syarat KPR. Asuransi ini berfungsi untuk melindungi bank dan Anda dari risiko jika terjadi sesuatu pada diri Anda atau rumah yang dijaminkan.
- Biaya Pemeliharaan Rumah (Jika Rumah Baru): Jika Anda membeli rumah baru dari pengembang, pastikan untuk mengecek apakah ada biaya pemeliharaan tambahan yang perlu dibayarkan seperti iuran keamanan, kebersihan, atau biaya lingkungan.
3. Menghitung Cicilan Bulanan dengan Baik
Setelah akad KPR, Anda akan mulai membayar cicilan bulanan kepada bank. Pastikan Anda sudah memahami jadwal pembayaran cicilan dan memperhitungkan anggaran bulanan Anda agar tidak telat membayar cicilan.
Tips Mengelola Cicilan KPR:
- Atur Pengingat: Buat pengingat bulanan untuk pembayaran cicilan, baik melalui kalender digital atau aplikasi pengingat. Ini akan membantu Anda menghindari keterlambatan.
- Sediakan Dana Darurat: Sebaiknya siapkan dana darurat untuk minimal tiga bulan cicilan KPR. Ini bisa membantu Anda jika sewaktu-waktu mengalami kendala finansial.
- Pertimbangkan Pembayaran Otomatis: Beberapa bank menawarkan fasilitas auto-debit, di mana cicilan KPR akan otomatis dipotong dari rekening Anda setiap bulan. Ini bisa menjadi cara yang praktis dan membantu Anda untuk tidak lupa membayar cicilan.
4. Mengatur Pindahan ke Rumah Baru
Jika rumah yang Anda beli sudah siap huni, maka setelah akad KPR, Anda bisa mulai mempersiapkan proses pindahan. Ini mencakup pengecekan kondisi rumah dan pemindahan barang-barang Anda.
Hal yang Harus Dilakukan Sebelum Pindahan:
- Cek Kondisi Rumah: Sebelum pindah, periksa kondisi rumah, termasuk instalasi listrik, pipa air, dan fasilitas lainnya. Jika ada yang kurang sesuai, segera hubungi pengembang atau pihak terkait untuk melakukan perbaikan.
- Persiapkan Perabotan Penting: Jika rumah baru belum dilengkapi dengan perabotan, prioritaskan barang-barang esensial seperti tempat tidur, peralatan dapur, dan alat mandi.
- Aktifkan Layanan Utilitas: Pastikan untuk mengurus pengaktifan layanan listrik, air, dan internet sebelum Anda pindah ke rumah baru.
5. Melaporkan Kepemilikan Rumah
Setelah akad KPR, penting untuk melaporkan kepemilikan rumah baru ke instansi terkait, seperti RT, RW, atau kelurahan setempat, terutama jika Anda pindah ke lingkungan baru.
Hal yang Harus Dilaporkan:
- Perubahan Alamat: Laporkan perubahan alamat ke pihak-pihak yang relevan, seperti bank, tempat kerja, dan instansi pemerintah.
- Administrasi Lingkungan: Biasanya, ada iuran atau biaya lingkungan yang perlu dibayarkan kepada pengurus setempat. Pastikan Anda sudah terdaftar sebagai penghuni baru.
6. Mengurus Asuransi Rumah
Jika bank telah mewajibkan asuransi kebakaran sebagai bagian dari syarat KPR, Anda mungkin juga ingin mempertimbangkan asuransi tambahan seperti asuransi rumah komprehensif yang melindungi rumah Anda dari kerusakan akibat bencana alam, pencurian, atau risiko lainnya. Ini memberikan perlindungan lebih dan menjaga nilai investasi properti Anda.
Jenis Asuransi Tambahan yang Bisa Dipertimbangkan:
- Asuransi Properti Komprehensif: Melindungi rumah dari berbagai risiko seperti kebakaran, kerusakan akibat bencana alam, atau pencurian.
- Asuransi Isi Rumah: Melindungi barang-barang berharga di dalam rumah seperti perabotan, elektronik, dan barang berharga lainnya.
7. Mulai Memantau Perkembangan Properti
Setelah akad KPR, rumah Anda kini menjadi bagian dari investasi jangka panjang. Oleh karena itu, penting untuk terus memantau perkembangan nilai properti di daerah tersebut. Faktor-faktor seperti perkembangan infrastruktur, fasilitas umum, dan pertumbuhan lingkungan sekitar dapat mempengaruhi nilai rumah Anda di masa depan.
Hal yang Bisa Dipantau:
- Pembangunan Infrastruktur Baru: Jalan tol, stasiun, pusat perbelanjaan, atau fasilitas umum lainnya yang baru dibangun di dekat rumah Anda bisa meningkatkan nilai properti.
- Kondisi Pasar Properti: Mengikuti tren harga properti di kawasan sekitar bisa memberikan gambaran apakah nilai investasi Anda berkembang.
Kesimpulan
Setelah akad KPR, langkah selanjutnya tidak kalah penting dalam proses kepemilikan rumah. Mulai dari mengecek dokumen, mempersiapkan dana tambahan, hingga mengelola cicilan dan pindah ke rumah baru, semuanya perlu dilakukan dengan perencanaan yang matang. Dengan mempersiapkan semua hal ini, Anda bisa memastikan bahwa proses kepemilikan rumah berjalan lancar dan tetap sesuai dengan perencanaan keuangan Anda.